8 Maret 2019 10:06

Diberitahukan dengan adanya gangguan sistem pada LPSE Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur sejak tanggal 4 Maret 2019 sampai saat ini yang berdampak pada :

1. Perusahaan Baru tidak bisa mendaftarkan perusahaannya ke LPSE Kotawaringin Timur (tidak dapat pemberitahuan untuk verifikasi di email nya).(Untuk Penyedia).
2. Paket yang sudah tanyang, Penyedia bisa mendaftar dipaket tersebut, namun selalu gagal saat mengirim dokumen penawaran.(Untuk Penyedia)
3. Paket swakelola yang sudah diumumkan di sirup, tidak bisa ditarik untuk dijadikan paket di SPSE.(Untuk PPK)
4. e-kontrak, redaksi dalam SPPBJ masih menggunakan regulasi lama, surat perjanjian gagal save.(Untuk PPK)

Berkaitan dengan gangguan tersebut, kami sudah laporkan ke LKPP untuk ditangani dan ditindaklanjuti secepatnya, serta kami memohon maaf atas ketidaknyamanan.