8 Maret 2019 22:45

Bersama ini kami informasikan bahwa adanya gangguan pada sistem aplikasi
SPSE v.4.3 pada Layanan  Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)  Sekretariat Daerah
Kotawaringin Timur sejak tanggal 4 Maret
2019 sampai saat ini, yang berdampak pada :



1. Perusahaan
baru tidak bisa mendaftarkan perusahaannya ke LPSE Kotawaringin Timur
(tidak dapat pemberitahuan untuk verifikasi di email Penyedia).



2. Paket
yang sudah tayang, Penyedia bisa mendaftar dipaket tersebut, namun penyedia selalu gagal saat mengirim  dokumen penawaran.



3. Paket swakelola
yang sudah diumumkan di Aplikasi Sirup, tidak bisa ditarik oleh PPK untuk dijadikan paket
di SPSE.



4. e-kontrak,
redaksi dalam SPPBJ masih menggunakan regulasi lama,
surat perjanjian gagal save.(Untuk PPK).



Berkaitan dengan gangguan tersebut diatas
kami sudah laporkan ke LKPP untuk ditangani dan ditindaklanjuti secepatnya, serta
kami memohon maaf atas ketidaknyamanan.





Demikian pemberitahuan ini disampaikan,
atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Lampiran: