9 Juli 2021 14:38

Diinformasikan Kepada Pengguna/ User (Pengelola LPSE, Penyedia, PPKom, Pejabat Pengadaan, Pokja Pemilihan, KUPPBJ, Auditor BPK RI) Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kabupaten Kotawaringin Timur :

KEPUTUSAN DEPUTI BIDANG MONITORING-EVALUASI DAN PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2021

Panduan Penyesuaian Penggunaan Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik Versi 4.4 dan 4.3 Untuk Pelaksanaan Tender/Seleksi Berdasarkan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia.

Link https://jdih.lkpp.go.id/regulation/keputusan-deputi-ii/keputusan-deputi-ii-nomor-19-tahun-2021

Salam Pengadaan




Lampiran: